Judul : KETENTUAN UMUM & KHUSUS SNMPTN 2016/2017
link : KETENTUAN UMUM & KHUSUS SNMPTN 2016/2017
KETENTUAN UMUM & KHUSUS SNMPTN 2016/2017
Ketentuan SNMPTN 2016/2017. Seleksi SNMPTN merupakan seleksi yang dilakukan oleh masing-masing PTN di bawah koordinasi Panitia Nasional dengan seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa.Untuk informasi awal peserta SNMPTN, berikut ini admin bagikan Ketentuan umum dan khusus Snmptn Tahun 2016/2017.
KETENTUAN UMUM SNMPTN 2016/2017
- SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta Portofolio Akademik.
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
- Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik, serta terdaftar di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:- SMA/MA, SMK negeri maupun swasta, (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN.
- Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.
Persyaratan Siswa Pendaftar
Pendaftaran SNMPTN
Siswa SMA/MA, SMK kelas terakhir pada tahun 2016 yang:- memiliki prestasi unggul yaitu: calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester tiga, semester empat dan semester lima, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut:
- akreditasi A, 75% terbaik di sekolahnya;
- akreditasi B, 50% terbaik di sekolahnya;
- akreditasi C, 20% terbaik di sekolahnya;
- akreditasi lainnya, 10% terbaik di sekolahnya.
- memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
- memiliki nilai rapor semester satu sampai semester lima (bagi siswa SMA/MA, SMK tiga tahun) atau nilai rapor semester satu sampai semester tujuh (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
- memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan).
Penerimaan di PTN
Peserta diterima di PTN, jika:- lulus satuan pendidikan;
- lulus SNMPTN 2016; dan
- lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Demikianlah Artikel KETENTUAN UMUM & KHUSUS SNMPTN 2016/2017
Sekianlah artikel KETENTUAN UMUM & KHUSUS SNMPTN 2016/2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KETENTUAN UMUM & KHUSUS SNMPTN 2016/2017 dengan alamat link https://ceksemuanyadisini.blogspot.com/2016/02/ketentuan-umum-khusus-snmptn-20162017.html
0 Response to "KETENTUAN UMUM & KHUSUS SNMPTN 2016/2017"
Posting Komentar