Judul : Ketentuan Besar Biaya Kuliah (UKT) di ITB
link : Ketentuan Besar Biaya Kuliah (UKT) di ITB
Ketentuan Besar Biaya Kuliah (UKT) di ITB
Ketentuan Besar Biaya Kuliah (UKT) di ITB 2016/2017. Pada tahun 2016, ITB tidak lagi memberlakukan pembiayaan pendidikan dengan menggunakan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS). Mulai tahun 2013, ITB menerapkan ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ITB 2016 di fakultas/sekolah non Sekolah
Demikianlah Artikel Ketentuan Besar Biaya Kuliah (UKT) di ITB
Sekianlah artikel Ketentuan Besar Biaya Kuliah (UKT) di ITB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketentuan Besar Biaya Kuliah (UKT) di ITB dengan alamat link https://ceksemuanyadisini.blogspot.com/2016/02/ketentuan-besar-biaya-kuliah-ukt-di-itb.html
0 Response to "Ketentuan Besar Biaya Kuliah (UKT) di ITB"
Posting Komentar