Judul : DPR: Pemerintah Wajib Angkat Honorer K2 Jadi CPNS
link : DPR: Pemerintah Wajib Angkat Honorer K2 Jadi CPNS
DPR: Pemerintah Wajib Angkat Honorer K2 Jadi CPNS
CPNS2017.COM Komisi II DPR RI menagih janji Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk segera mengangkat tenaga kerja K2 atau tenaga honorer per 1 Januari 2005 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan, mengatakan, hal tersebut seyogyanya dilakukan secara bertahap mulai tahun cpns 2016 ini sampai cpns 2019 lantaran
Demikianlah Artikel DPR: Pemerintah Wajib Angkat Honorer K2 Jadi CPNS
Sekianlah artikel DPR: Pemerintah Wajib Angkat Honorer K2 Jadi CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPR: Pemerintah Wajib Angkat Honorer K2 Jadi CPNS dengan alamat link https://ceksemuanyadisini.blogspot.com/2016/02/dpr-pemerintah-wajib-angkat-honorer-k2.html
0 Response to "DPR: Pemerintah Wajib Angkat Honorer K2 Jadi CPNS"
Posting Komentar