Judul : KETENAGAKERJAAN
link : KETENAGAKERJAAN
KETENAGAKERJAAN
PERMASALAHAN TENAGA KERJA INDONESIA.
Permasalahan tenaga kerja Indonesia memeang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk mengatasi sebab masalah tenaga kerja yang dapat menimbulkan permasalahan lain seperti masalah ekonomi, social hokum, politik dan criminal atau kejahatan.
Masalah tenaga kerja menyangkut beberapa hal diantaranya jumlah tenaga kerja, mutu tenaga kerja, persebaran tenaga kerja dan angka pengangguran, kurangnya kesempatan kerja.
1. Jumlah Tenaga Kerja
Jumlah penduduk Indonesia yang meningkat setiap tahun di iringi dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja. Hal ini akan membawa pengaruh besar terhadap permasalahan tenaga kerja. Permasalahan tenaga kerja yang dihadapi di Indonesia berupa mutu tenaga kerja yang rendah, persebaran yang tidak rata dan tingginya angka pengangguran.
2. Mutu Tenaga Kerja
Mutu tenaga kerja Indonesia yang masih banyak lulusan sekolah menengah pertama berdampak terhadap permasalahan ketenaga kerjaan. Dengan sedikitnya ilmu yang dimiliki maka keterampilan yang dimiliki juga terbatas dan tenaga kerja muda tamatan sekolah menengah kejuruan dan perguruan tinggibelum memiliki keterampilan dan pengalaman untuk memasuki dunia kerja. Hal ini menimbulkan dampak sebagai berikut :
a. Tenaga kerja Indonesia sebahagian besar belum siap menghadapi sumber daya manusia tingkat global. Persaingan pada era globalisasi hanya akan dimenangkan oleh tenaga kerja bermutu tinggi dan memiliki daya saing tinggi.
b. Rendahnya mutu tenaga kerja akan menyebabkan rendahnya produktivitas kerja dan menyulitkan pengolahan sumber daya alam
3. Persebaran Tenaga kerja Merata
Tidak meratanya persebaran tenaga kerja Indonesia disebabkan pembangunan di Indonesia disebabkan pembangunan di Indonesia yang belum merata. Dan hal ini menyebabkan pesebaran populasi penduduk yang tidak merata, penduduk pada kota-kota besar semakin padat karena banyak nya kesempatan kerja di kota-kota besar. Maka hal ini dapat mengakibatkan :
a. Banyaknya daerah mengalami kesulitan untuk mengembangkan wilayahnya karena kekurangan sumberdaya manusia.
b. Bertumpuknya penduduk di kota besar sehingga menimbulkan pengangguran yang tinggi akibat kalah dalam persaingan mutu tenaga kerja.
c. Persebaran tenaga kerja yang tidak merata juga mengakibatkan tingkat kriminalitas yang tinggi.
4. Angka Pengangguran
Jumlah pengangguran semakin bertambah dari tahun ketahun di sebabkan oleh :
a. Jumlah tenaga kerja yang makin membengkak tidak seimbang dengan perluasan lapangan kerja yang memadai.
b. Tenaga kerja yang tidak bermutu serta tidak memiliki keahlian dan keterampilan sesuai dengan tuntutan dunia kerja akan menjadi pengangguran.
c. Para pencari kerja belum mampu berwiraswasta untuk menciptakan lapangan kerja karena tidak memiliki keahlian, modal, ketekunan, pengalaman, keuletan dan keberanian.
5. Kurangnya Kesempatan Kerja
Kurangnya kesempatan kerja dapat diakibatkan oleh pengaruh konjungtur dan stagnasi ekonomi (terhambat ekonomi). Konjungturadalah fluktuasi ekonomi atau naik turunnya kegiatan ekonomi dalam jangka panjang.
a. Kesempatan kurang karena konjungtur
Konjungtur merupakan fluktuasi kegiatan ekonomi yang selalu berulang-ulang. Gerakan fluktuasi konjungtur bergerak dari masa makmur (boom) ke masa resesi, depresi dan recovery. Pada masa makmur, kesempatan kerja meningkat dan akan mengurangi pengangguran.
Pada masa resesi terjadi peningkatan pengangguran atau penurunan kesempatan kerja. Sebab pada masa resesi, tingkat bunga naik, dan naiknya tingkat bunga akan mengakibatkan tingkat investasi menurun, karena investor atau masyarakat sulit mendapatkan modal/kredit. Hal ini akan mengakibatkan penurunan laba perusahaan, sehingga terjadi pengurangan produksi.
b. Kesempatan kerja yang kurang karena stagnasi ekonomi
Stagnasi ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang ditandai dengan sangat terbatasnya kemungkinan melakukan investasi.
Beberapa cirri stagnasi ekonomi antara lain :
1) Kekurangan sumber daya alam untuk kegiatan produktif karena tidak ada sumber daya alam baru untuk di eksplotasi
2) Pertumbuhan penduduk yang kecil
3) Penurunan perkembangan teknologi.
DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP KEAMANAN LINGKUNGAN SOSIAL
Dampak pengangguran terhadap keamanan lingkungan :
1. Rendahnya tingkat perekonomian dan pengguran akan tinggi sebagian masyarakat tidak puas terhapat kinerja pemerintah, akhirnya melontarkan kritik dan demonstrasi yang dapat mengganggu stabilitas Negara.
2. Angka kriminalitas (kejahatan meningkat)
3. Kualitas hidup menurun dan kesehatan masyarakat menurun karena kurang gizi.
4. Tingkat pendidikan rendah.
5. Angka pengangguran meningkat dapat menyebabkan bahaya kelaparan.
CARA MENGATASI PENGANGGURAN.
1. Mengarahkan permintaan–permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia melimpah, misalnya dengan penyelenggaraan pameran bursa tenaga kerja.
2. Mendorong majunya pendidikan. Dengan pendidikan yang memadai, memungkinkan seseorang untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik.
3. Pemberian informasi mengenai tempat-tempat yang membutuhkan tenaga kerja.
4. Mendirikan pusat-pusat latihan kerja, melaksanakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi yang ada.
PENINGKATAN MUTU TENAGA KERJA
Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, dan menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan bermutu, maka pemerintah dan masyarakat perlu :
1. Mengusahakan kemajuan pendidikan anak/masyarakat baik pendidikan formal maupun non formal.
2. Menyelenggarakan pelatihan kerja agar calon tenaga kerja memiliki keahlian-keahlian dan keterampilan sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
3. Meningkatkan kesehatan dan perbaikan gizi penduduk untuk mendapatkan tenaga kerja yang mampu bekerja keras, ulet, tekun serta produktif.
4. Mengadakan proyek magang bagi calon tenaga kerja.
PERANAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI MASALAH TENAGA KERJA INDONESIA
Beberapa peran pemerintah dalam masalah ketenaga kerjaan :
1. Menyusun dan memonitor pelaksanaan dan peraturan-peraturan ketenaga kerjaan, misalnya pemerintah mengeluarkan undang-undang ketenaga kerjaan seperti :
a. UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
b. UU No. 21 Tahun 1999 tentang diskriminasi dalam pekerjaan dan jawaban.
c. UU No. 20 Tahun 1999 tentang usia minimum untuk diperbolehkan bekerja.
d. UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
2. Meningkatkan kualitas dan produktifitas tenaga kerja.
3. Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja dalam negeri dan luar negeri.
4. Perlindungan tenaga kerja.
5. Membina hubungan industrialisasi dalam negeri dan internasional.
6. Memonitor pelaksanaan ketenagakerjaan.
7. Penetapan upan minimum provinsi (UMP).
Demikianlah Artikel KETENAGAKERJAAN
Sekianlah artikel KETENAGAKERJAAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KETENAGAKERJAAN dengan alamat link https://ceksemuanyadisini.blogspot.com/2016/01/ketenagakerjaan.html
0 Response to "KETENAGAKERJAAN"
Posting Komentar