Judul : Pendaftaran Pendamping Desa Pegawai non CPNS 2015 – Provinsi SUMUT (Deadline 19 Agustus 2015)
link : Pendaftaran Pendamping Desa Pegawai non CPNS 2015 – Provinsi SUMUT (Deadline 19 Agustus 2015)
Pendaftaran Pendamping Desa Pegawai non CPNS 2015 – Provinsi SUMUT (Deadline 19 Agustus 2015)
CPNS 2015. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Utara melalui Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Sumut, membutuhkan Tenaga Pendamping Profesional yang terdiri dari Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa yang mempunyai visi dan benar-benarDemikianlah Artikel Pendaftaran Pendamping Desa Pegawai non CPNS 2015 – Provinsi SUMUT (Deadline 19 Agustus 2015)
Sekianlah artikel Pendaftaran Pendamping Desa Pegawai non CPNS 2015 – Provinsi SUMUT (Deadline 19 Agustus 2015) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pendaftaran Pendamping Desa Pegawai non CPNS 2015 – Provinsi SUMUT (Deadline 19 Agustus 2015) dengan alamat link https://ceksemuanyadisini.blogspot.com/2015/08/pendaftaran-pendamping-desa-pegawai-non.html
0 Response to "Pendaftaran Pendamping Desa Pegawai non CPNS 2015 – Provinsi SUMUT (Deadline 19 Agustus 2015)"
Posting Komentar