Judul : Gugatan Kasasi Menpan RB Ditolak MA, Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) K 1 Berhak Diangkat Jadi CPNS
link : Gugatan Kasasi Menpan RB Ditolak MA, Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) K 1 Berhak Diangkat Jadi CPNS
Gugatan Kasasi Menpan RB Ditolak MA, Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) K 1 Berhak Diangkat Jadi CPNS
CPNS 2015. Sebanyak 1006 Tenaga Harian Lepas (THL) Kategori 1 (K-1) di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus segera diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ini menyusul Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dari Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Sebelumnya, Menpan RB menganulir 1.006 THL K-1 yang ada di Pemkab Bangkalan, karena dinilai tidak sesuai dengan aturanDemikianlah Artikel Gugatan Kasasi Menpan RB Ditolak MA, Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) K 1 Berhak Diangkat Jadi CPNS
Sekianlah artikel Gugatan Kasasi Menpan RB Ditolak MA, Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) K 1 Berhak Diangkat Jadi CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gugatan Kasasi Menpan RB Ditolak MA, Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) K 1 Berhak Diangkat Jadi CPNS dengan alamat link https://ceksemuanyadisini.blogspot.com/2015/08/gugatan-kasasi-menpan-rb-ditolak-ma.html
0 Response to "Gugatan Kasasi Menpan RB Ditolak MA, Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) K 1 Berhak Diangkat Jadi CPNS"
Posting Komentar