Judul : Fiqih - Kelas 3 Semester 1
link : Fiqih - Kelas 3 Semester 1
Fiqih - Kelas 3 Semester 1
BAB 1 Salat Sunah Rawatib
- Salat sunah rawatib adalah salat sunah yang dikerjakan beriringan dnegan salat fardu, yaitu sebelum atau sesudah salat fardu.
- Salat Sunah Rawatib Qabliyah : Salat sunah rawatib yang di kerjakan sebelum salat fardu
- Salat sunah rawatib ba’diyah : Salat sunah rawatib yang di kerjakan sesudah salat fardu
- Tujuan Salat sunah rawatib :
1. Penyempurna salat fardu
2. Mendapatkan banyak kebaikan
3. Doa kita akan di kabulkan
4. MEngandung beberapa hikmah
- Melaksanakan salat sunah rawatib harus dilandasi niat tulus karena Allah SWT bukan karena biar dikira anak saleh atau anak rajin
Salat sunah rawatib muakad (dianjurkan pelaksanannya): rinciannya berdasarkan hadis Nabi Muhammad saw
1. 2 rakaat sebelum salat Zuhur
Usholli sunnatadzuhri rok’ataini qobliyyatan lillahi ta’ala
2. 2 rakaat sesudah salat Zuhur
Usholli sunnatadzuhri rok’ataini ba’diyyatann lillahi ta’ala
3. 2 rakaat sebelum salat subuh
4. 2 rakaat sesudah salat magrib
5. 2 rakaat sesudah salat isya
Salat sunah rawatib gairu muakad (kurang ditekan pelaksanaannya)
1. 2 rakaat sebelum dan sesudah salat Zuhur yang dikerjakan setelah 2 rakaat salah sunah rawatib muakad
2. 4 rakaat sebelum salat asar
3. 2 rakaat sebelum sholat magrib
4. 2 rakaan sebelum salat Isya
Yang perlu di perhatikan dalam salat sunah rawatib :
1. Tidak di dahului azan dan ikamah
2. Dilaksanakan secara munfarid (sendirian)
3. Jika lebih dari 2 rakaat, setiap 2 rakaat salam
4. Sebaiknya tempat mengerjakan pindah sedikit dari salat fardu
5. Diawali niat menurut macam salatnya
BAB 2 Salat Jum’at
Salat Jum’at adalah salat 2 rakaan yang dilaksanakan secara berjamaah setelah dua khutbah pada waktu Dzuhur setiap hari Jum’at. Hukumnya Fardu bagi setiap orang laki-laki dewasa. Orang yang meninggalkan salat Jum’at dengan sengaja berdosa besar. (Al Jumu’ah 9)
Syarat wajib salat Jum’at
· Beragama Islam
· Telah balig
· Berakal sehat
· Laki-laki
· Tidak ada halangan
Dianggap berhalangan jika :
· Sakit
· Dalam perjalanan
· HUjan lebat sehingga menyulitkan jalan menuju masjid
· Kesulitan lain seperti kebakaran, kebanjiran
Salat Jum’at dianggap sah bila memenuhi persyaratan :
· Diadakan di daerah pemukiman, tidak sah di lakukan di lading yang bukan penduduk menetap
· Dilakukan secara berjamaah dilakukan secara berjamah
· Dilakukan pada wakty dxuhur
· Dikerjakan setelah khutbah
Perbuatan sunah sebelum salat Jum’at :
· Mandi
· Berpakaian yabg baik disuahan berwarna putih
· Memakai wangi-wangian
· Memotong kuku
· Menggunting dan menyisir rambut dengan rapi
· Secepatnya dating ke Masjid
· Salat sunah tarbiyatul Masjid
· Membuat Al Qur’an
Agar salat Jum’at memperoleh pahala dan bermanfaat harus memperhatikan cara-cara salat Jum;at sebagai berikut :
· Ketika masuk masjid dahulukan kaki kanan dan mengucapkan doa Allahummaf tah lii abwaa barohmatika
· Sebelum duduk di masjid melakukan salat sunah Tahiyatul Masjid
· Sebelum khutbah dimulai kita berzikir, berdoa dan membaca al qur’an
· Saat khutbah di bacakan kita dengarkan dengan baik
· Tidak boleh berbicara saat khotib berkhutbah
· Segera bangkit melaksanakan salat ketika mendengar ikamah
· Meluruskan saf salat Jum’at
· Makmum tidak boleh mendahului imam.
Bagi orang sakit tidak dapat melakuan salat dengan berdiri boleh dikerjakan sambil duduk. Apabila tidak dapat dikerjakan dengan duduk boleh sambil berbaring dengan sekedar menggerakkan beberapa anggota badan. Jika tidak bisa sambil duduk dan berbaring bisa di kerjakan hanya dengan kedipan mata.
Bacaan salat bagi orang sakit sama seperti salat yang dilakukan keadaan norma.
Syarat salat dengan duduk :
BAB 3 Salat Bagi Orang Sakit
Bagi orang sakit tidak dapat melakuan salat dengan berdiri boleh dikerjakan sambil duduk. Apabila tidak dapat dikerjakan dengan duduk boleh sambil berbaring dengan sekedar menggerakkan beberapa anggota badan. Jika tidak bisa sambil duduk dan berbaring bisa di kerjakan hanya dengan kedipan mata.
Bacaan salat bagi orang sakit sama seperti salat yang dilakukan keadaan norma.
Syarat salat dengan duduk :
- Menghadap kiblat dan berniat salat fardu sambil duduk.
- Mengangat kedua tangan (takbiratulihram), membaca doa iftitah, Surat Al Fatihah dan salah satu surat dalam Al Qur'an.
- Rukuk dengan meletakkan tangan di lutut (dengan menundukkan kepala).
- Iktidak mengangkat kedua tangan (dengan kepala di tegakkan)
- Sujud dengan cara membungkukkan kepala dan badan.
- Duduk tahiyat awal atau akhir dilakukan semampunya.
- Salam dengan menolehkan wajah ke kanan dan ke kiri.
Cara salat dengan berbaring :
- Dua kaki diarahka ke kiblat. Kepala ditinggikan dengan alas bantal dan muka di arahkan ke kiblat. Berniat dan takbiratulikhram.
- Bersedekap, membaca doa iftitah , Al Fatihah dan surat dalam Al Qur'an. Rukuk dan sujud cukup dengan isyarat.
- Tahiyat awal dan akhir dilakukan sesuai kemampuan. Kedua tangan tidak bersedeka.
- Salam dengan menolehkan wajah ke kanan dan ke kiri.
Demikianlah Artikel Fiqih - Kelas 3 Semester 1
Sekianlah artikel Fiqih - Kelas 3 Semester 1 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fiqih - Kelas 3 Semester 1 dengan alamat link https://ceksemuanyadisini.blogspot.com/2014/09/fiqih-kelas-3-semester-1.html
0 Response to "Fiqih - Kelas 3 Semester 1"
Posting Komentar